Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Irjen (Purn) Sisno Adiwinoto: KPK Perampok

Wakil Ketua Umum Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia, Irjen (Purn) Sisno Adiwinoto menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia, Irjen (Purn) Sisno Adiwinoto menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perampokan saat menggeledah dan mengambil barang bukti kasus korupsi simulator SIM di kantor Korlantas Polri beberapa hari lalu.

Menurutnya, penggeledahan itu tak sesuai prosedur. "KPK yang melakukan penyitaan, rampok. Enggak ada tanda terima, enggak ada berita acara pemeriksaan," ujar Sisno dalam diskusi bertajuk "Masa' Sih Polisi Korupsi" di Jakarta, Sabtu (4/8/2012).

Sino tak setuju jika upaya petugas Korlantas melarang para penyidik KPK membawa dokumen saat itu disebut sebagai upaya menghalang-halangi tugas penyidikan KPK. Itu dilakukan karena tidak ada jaminan bukti yang dibawa pihak KPK seluruhnya terkait kasus simulator SIM.

Selain itu, pihak pimpinan KPK dinilai Sisno telah ingkar atas kesepakatan bersama dengan pimpinan Polri sebelumnya.

Ayo Klik:

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas