Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kehadiran Awang Farouk di Rapat Kabinet Patut Dipertanyakan

Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Halius Hosen mengatakan, kehadiran tersangka divestasi saham PT Kaltim Prima Coal

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Anwar Sadat Guna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Halius Hosen mengatakan, kehadiran tersangka divestasi saham PT Kaltim Prima Coal yang juga Gubernur Kaltim, Awang Farouk Ishak, dalam Rapat Kabinet Terbatas yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor Kejagung pada 25 Juli lalu, patut dipertanyakan.

Saat dihubungi wartawan, Senin (13/08/2012), Halius mengaku tidak mengetahui alasan kejaksaan mengizinkan Awang hadir dalam rapat tersebut. Namun Halius meyakini kejaksaan memiliki alasan yang kuat.

"Kalau dipanggil, kapasitas dia sebagai apa? Sebaiknya tanyakan ke Jaksa Agung, kalau diundang sebagai gubernur perihal materi rapat, saya rasa tidak apa-apa," kata Halius.

Namun demikian, Halius enggan mengomentari lebih lanjut tentang kasus hukum Awang,

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Badan Pekerja Indonesia Coruption Watch (ICW), Emerson F Juntho, mencurigai Kejaksaan Agung sengaja mempetieskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah kepala daerah.

Ia menyebutkan, salah satunya hal itu bisa terlihat dari kehadiran tersangka kasus korupsi, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Farouk Ishak, dalam Rapat Kabinet Terbatas yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kejaksaan Agung RI.

BACA JUGA:

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas