Kuasa Hukum: Sony Sonjaya Sebut Ada 26 Orang Terlibat Korupsi MBG, Data Ada di Ponselnya
Sony Sonjaya menyebut 26 orang diduga terlibat dalam kasus korupsi MBG. Semua data berada di ponsel miliknya yang disita penyidik Kejagung.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Febri Prasetyo
Ringkasan Berita:
- Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief, menyebut total ada 26 orang yang diduga turut terlibat dalam kasus korupsi tata kelola MBG.
- Dia mengatakan seluruh nama yang dimaksud berada di ponsel milik kliennya yang kini disita oleh penyidik Kejagung.
- Di sisi lain, Elza mengeklaim kliennya tidak terlibat dalam kasus jual beli titik SPPG. Dia mengatakan hal itu baru diketahui Sony setelah memperoleh laporan.
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief, mengatakan total ada lebih dari 30 orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sony merupakan salah satu tersangka kasus tersebut. Sebelum ditangkap, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Sementara itu, tersangka lainnya yang sudah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
Elza menuturkan informasi yang diperolehnya tersebut berasal dari Sony.
Dia juga menjelaskan seluruh nama tersebut berada di ponsel milik Sony yang kini disita oleh Kejagung.
"(Orang yang terlibat) 26 nama dan lain-lain jadi lebih. Tapi lebih karena untuk mengetahui semua, perlu ada datanya di handphone di mana handphone itu disita oleh penyidik," katanya dikutip dari YouTube tvOne, Sabtu (6/6/2026).
Elza juga mengungkapkan nantinya seluruh nama yang diklaim terlibat dalam kasus korupsi MBG tersebut tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca juga: TII Undang BGN Bahas Kajian Potensi Korupsi MBG sejak Tahun Lalu, tapi Tak Pernah Datang
Dia mengatakan nama-nama yang diklaim terlibat adalah tokoh besar. Namun, dia enggan untuk menjelaskan orang yang dimaksud.
"Kami sudah minta untuk BAP-nya mem-backup keterangannya (Sony). Ada chatting ada di situ, ada di handphone-nya (Sony)," katanya.
Elza berharap orang-orang yang dimaksud diperiksa oleh penyidik Kejagung untuk dimintai keterangannya.
Dia mengatakan ketika mereka diperiksa, akan diketahui titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga dijualbelikan dan pelaku yang menjualbelikan.
Ia mengakui bahwa orang yang mengawasi dan akses masuk ke sistem terkait pengajuan pembangunan SPPG adalah Sony.
Namun, lantaran permintaan yang begitu masif, akhirnya situs untuk pendaftaran SPPG ditutup.
"Sehingga, siapa yang menginginkan itu (kuota SPPG), masuk dalam proses itu dan animonya kan banyak dan sangat berlebihan, akhirnya ditutuplah itu," ujarnya.
Elza mengatakan setelah itu, akun pribadi milik Dadan dan Sony dibuka untuk memenuhi permintaan lainnya.