Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Sepak Terjang Hakim Kartini yang Ditangkap KPK

Kartini bersama Lilik Nuraini dan Asmadinata dikenal sebagai tiga serangkai hakim yeng telah membebaskan 5 terdakwa perkara korupsi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi

Heru Djatmiko, terdakwa perkara korupsi dan suap terhadap dua pejabat di Kabupaten Kendal terkait pembangunan stadion utama Bahurekso senilai Rp 5,9 miliar. (vonis 12 Juni 2012- Kartini Marpaung sebagai hakim anggota)

Yanuelva Etliana terdakwa pembobolan dana di Bank Jateng cabang Semarang senilai Rp 39 miliar, divonis bebas Lewat putusan Sela pada 29 Februari 2012. (Majelis hakim, Ketua : Lilik Nuraini, Anggota : Asmadinata, Kartini Marpaung sebelumnya menyarankan terdakwa mengajukan eksepsi sebanyak 2 kali dan akhirnya dikabulkan dalam putusan sela)

Mengabulkan penangguhan penahanan M. YAENI - Ketua DPRD Grobogan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota. Terdawa perkara pemeliharaan mobil dinas DPRD Grobogan senilai Rp.1,9 M, yg saat ini lg disidangkan Pengadilan Tipikor Semarang. Majelis hakim, Ketua : Lilik Nuraini, Anggota : Asmadinata, Kartini Marpaung.

(Aco)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas