Perekrutan Hakim Terlalu Longgar
Anggota Komisi III DPR Didik Irawadi menilai, perekrutan hakim terlalu longgar.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Irawadi menilai, perekrutan hakim terlalu longgar.
Sehingga, memunculkan hakim yang tidak kredibel, seperti hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang, yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap.
"Seleksi hakim seharunyas lebih bagus dan selektif," ujar Didik saat ditemui di rumah dinas Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, dalam acara open house, di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/8/2012).
Menurut Didik, hakim adalah bagian dari institusi hukum yang mewakili Tuhan. Kehadiran seorang hakim juga diharapkan menjadi teladan dalam menegakkan keadilan.
Didik mengungkapkan, pihaknya akan bertemu Mahkamah Agung (MA), untuk berkonsultasi tentang bagaimana sebaiknya MA melakukan perekrutan yang lebih ketat.
"Agar lebih jelas perekrutan hakimnya, dan agar bisa dipantau track record-nya benar-benar bagus," cetus Didik. (*)
BACA JUGA
- Pakar: Ada Mafia Hukum Jalur Adhoc
- Anggota Komisi III DPR Nilai Kinerja KPK Luar Biasa
- ICW: Penangkapan Hakim Momentum Pembersihan Hakim Tipikor
- Ketua MA: Ada Hakim Berintegritas Tinggi dan Rendah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.