Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emir Moeis: Saya Dapat Uang Lelah dari Fraksi PDIP

Politisi PDIP, Emir Moeis mengakui pernah menerima cek pelawat setara dengan uang senilai Rp 200 Juta dari koleganya Panda Nababan.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Emir Moeis: Saya Dapat Uang Lelah dari Fraksi PDIP
TRIBUNNEWS.COM/Herudin
Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Emir Moeis 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDIP, Emir Moeis mengakui pernah menerima cek pelawat setara dengan uang senilai Rp 200 Juta dari koleganya Panda Nababan. Namun, cek yang diberikan terkait kemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004 itu sempat ditolak Emir.

"Itu semua arahan dari fraksi dan dikasih oleh fraksi, dari Pak Panda, Rp 200 juta. Katanya untuk uang lelah dari partai," kata Emir Moeis ketika bersaksi untuk terdakwa Miranda di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/9/2012).

Pada awalnya, Emir sempat menolak ketika Duhdie Makmun Murod, memberikan cek perjalanan kepadanya di ruangan fraksi di DPR RI. Hal itu dilakukannya karena ia memilih Miranda berdasarkan kapasitasnya yang layak menjadi DGSBI.

Terlebih, Emir juga mengaku telah berkomitmen untuk tidak terlibat money politik. "Saya menolak dari Dudhie. Langsung saya serahkan ke fraksi," kata Emir.

Tetapi, beberapa hari setelah pembagian uang itu di DPR, dia kembali menerima cek tersebut dari sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Panda Nababan sebesar Rp 200 juta.

Politisi senior PDI Perjuangan itu mengaku memerintahkan asisten pribadinya untuk mencairkan cek tersebut.

"Uang itu untuk daerah pemilihan saya di Kalimantan seperti dipakai bayar utang sewa pesawat terbang, semenisasi jalan dan pembuatan gorong-gorong di Kabupaten Penajam," terang dia kepada majelis hakim. Namun, saat ini, lanjut Emir, uang Rp 200 juta itu sendiri telah dikembalikan ke KPK.

Klik:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas