Poempida: Surat Perusahaan Nazaruddin Cuma Bela Diri
Anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatulloh, menilai surat klarifikasi perusahaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatulloh, menilai surat klarifikasi perusahaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, PT Anugrah Nusantara (PT AN), kepada Ketua Komisi IX DPR dan Menkes adalah pembelaan diri atas kemahalan dan dugaan korupsi dalam proyek pabrik vaksin flu burung 2008.
"Mereka hanya melakukan pembelaan. Itu sah saja. Makanya kami bentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mendalami kasus ini," ujar Poempida di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/9/2012).
Poempida yang mengaku sudah membaca ini surat tersebut, menyatakan bahwa Panja justru perlu mendalami kemahalan harga dan indikasi kerugian dalam proyek itu sebagaimana hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan klarifikasi PT AN.
Diberitakan sebelumnya, PT AN mengirimkan surat ke Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning dan Menkes Nafsiah Mboi.
Dalam surat yang dikirim oleh Direktur PT Anugrah Nusantara Amin Andoko tertanggal 30 Agustus 2012 itu, mereka menyampaikan klarifikasi pemberitaan tentang kemahalan harga Rp 300 miliar dan dugaan korupsi pada proyek pembangunan pabrik vaksin flu burung yang tendernya dimenangkan pada 2008 senilai Rp 718 miliar.
Dalam surat itu, PT AN berharap Menkes dan Komisi IX menyetujui agar proyek yang ditemukan BPK indikasi kerugian negara itu dilanjutkan.
Namun, Komisi IX sendiri telah mengambil sikap untuk menunda pembangunan proyek dengan anggaran Rp 2,2 triliun tersebut sampai Panja menyudahi tugasnya.
Klik:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.