Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

33 Partai Telah Daftar ke KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima pendaftaran delapan partai politik pada hari ini, Kamis (6/9/2012). Total, partai mendaftar

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima pendaftaran delapan partai politik pada hari ini, Kamis (6/9/2012). Total, partai mendaftar sebanyak 33 partai politik.

"Total hari ini 8 parpol mendaftar. Total yang mendaftar semua 33 parpol," kata staf humas KPU, Arief di Kantor KPU, Jakarta.

Kedelapan partai yang mendaftar hari ini yakni Partai Republik Nusantara, Partai Islam, PNI Marhaenisme, Partai Karya Peduli Bangsa, PPP, PPDI (Partai Penegak Demokrasi Indonesia), PPPI (Partai Pengusaha Pekerja Indonesia) dan Partai Aksi Rakyat.

"Besok, 7 September 2012 merupakan hari terakhir pendaftaran partai pukul 16.00 WIB," imbuh Arif.

Sebelumnya, partai yang telah mendaftar antara lain Partai Damai Sejahtera, Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Pemuda Indonesia (PPI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Kongres, Partai Serikat Independen (SRI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Lalu ada Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Buruh, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Pelopor, Partai Republiku dan Partai Demokrat.

Klik:

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas