Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polri Geledah Rumah Mertua Tersangka Sukotjo S Bambang

Selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak Mabes Polri terus melakukan pengembangan penyidikan kasus korupsi simulator SIM di Korlantas

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak Mabes Polri terus melakukan pengembangan penyidikan kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.

Seperti hari ini, Kamis (6/9/2012), tim Bareskrim Polri sedang melakukan penggeledahan di rumah terpidana kasus penggelapan proyek simulator SIM di Korlantas, Sukotjo S Bambang. 

"Hari ini sedang dilakukan penggeledahan oleh Bareskrim terkaiot dugaan korupsi simulator. Penggeledahan dilakukan di rumah mertua Sukotjo S Bambang di Sumber Asih 6-20 dan 6-22 daerah Sumber Sari Pasir Koja Bandung," kata kuasa hukum Sukotjo, Erik S Paat melalui pesan singkatnya, Kamis (6/9/2012) malam.

Seperti diketahui, Sukotjo S Bambang sudah dipidana dalam kasus penggelapan proyek simulator SIM di Korlantas yang ditangani oleh Mabes Polri. Sedangkan KPK, juga menetapkan status tersangka untuk Sukotjo S Bambang dalam kasus korupsinya.  Saat ini, Polri dan KPK tengah menyidik kasus tersebut.

Klik:

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas