KPU: 12 Parpol Tidak Lolos Verifikasi Administrasi
Sebanyak 12 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014 dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU)
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 12 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014 dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU). Parpol yang tidak lolos tersebut karena tidak menyerahkan 17 dokumen yang disyaratkan KPU.
"Ada 12 parpol yang tidak memenuhi syarat pendaftaran," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik di kantornya, Jakarta, Senin(10/9/2012).
Dua belas partai yang tidak lolos tersebut adalah:
1. Partai Pemuda Indonesia (PPI)
2. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
3. Partai Persatuan Bangsa (PPB)
4. Partai Pelopor
5. Partai Republikku Indonesia
6. Partai Islam
7. Partai Aksi Rakyat (PAR)
8. Partai Merdeka
9. Partai Patriot
10.Partai Barnas
11. Partai Persatuan Nahdatul Ummah Indonesia (PPNUI)
Baca tanpa iklan