Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Walubi Cemas Jika Hartati Murdaya Ditahan

Walubi cemas dengan nasib ketua umumnya, Hartati Murdaya yang tengah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Walubi Cemas Jika Hartati Murdaya Ditahan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Simpatisan politisi Partai Demokrat, Hartati Tjakra Murdaya, berunjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (9/9/2012). Hartati yang rencananya akan diperiksa terkait dugaan suap pengurusan izin hak guna usaha (HGU) usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, urung memenuhi panggilan KPK karena sakit. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Perwalian Umat Budha Indonesia (Walubi) cemas dengan nasib ketua umumnya, Hartati Murdaya yang tengah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diakui Koordinator Biksu Sang Ha Walubi, Biksu Tadisa Paramitha, jika ternyata pemeriksaan Harati berbuntut dengan penahanan.

"Kalau terjadi itu, kami hanya bisa berdoa setiap hari karena Ibu Hartati ini perilakunya berkebajikan. Itu saja yang bisa saya lakukan dan kami juga berharap kebesaran dari Tuhan dan para Budha untuk membantu Ibu agar bisa keluar dari masalah ini," kata Biksu Tadisa di kantor KPK, Rabu (12/9/2012).

Menurut Tadisa, penahanan tidak perlu dilakukan karena belum lama ini Hartati jatuh sakit. Terlebih, lanjut dia, saat ini, Hartati masih dalam perawatan di Rumah Medistra.

"Kami memohon kearifan belas kasih dari pimpinan KPK dan penyidik KPK dalam menyelidiki kasus Buol ini untuk tidak menahan Ibu Hartati Murdaya," ujarnya.

Seperti diketahui, saat ini penyidik KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap Hartati sebagai tersangka suap penerbitan hak guna usaha perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.
Dikatakan sebelumnya oleh Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas memastikan akan menahan Hartati, bilamana penyidik menilai penting guna mendalami kasus tersebut.

"Ada (kemungkinan langsung ditahan). Setiap orang yang sudah ditetapkan tersangka itu pasti ditahan. Ngga mungkin ngga ditahan," kata Busyro saat menjamu wartawan di kediamannya, Yogyakarta, Selasa (11/9/2012) malam.


(Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas