Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Yang Pro dan Kontra Hukuman Mati Bagi Koruptor

Ada yang setuju, ada yang tidak para koruptor disikat, dihukum mati

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Ada yang setuju, ada yang tidak para koruptor disikat, dihukum mati. Wacana ini kemudian mendapat respon dari berbagai kalangan.

Perlu Respon Tegas
Agus Martowardojo
Menteri Keuangan

SAYA setuju wacana hukuman mati untuk koruptor. Penyelewenangan keuangan yang terjadi di pemerintahan, harus direspons tegas oleh penegak hukum.

Nah, sekarang kami yakinkan bahwa itu bisa diproses. Kami yakinkan pengadilan untuk memberikan hukuman mati buat koruptor.

Sejak tahun 2005 hingga 2012, sekitar 50 persen lebih dari 524 pemerintah daerah harus berurusan dengan penegak hukum, akibat dugaan korupsi. Hasil itu juga dibantu dengan program reformasi birokrasi. Penerapan reformasi birokrasi mampu mengungkap kasus besar yang selama ini tak terjerat hukum.

Lihat sekarang, bekas menteri segala macam semua kena. Bahkan, banyak pengusaha-pengusaha besar yang selama ini tak tersentuh akhirnya kena. Pemberian remunerasi kepada PNS tak hanya menguntungkan pemerintah, namun upaya ini juga dapat digunakan sebagai dasar menuntut kinerja lebih akuntabel dan bertanggungjawab.

Ini komitmen pemerintah untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan negara. (tribunnews/alb/pri)

Saya Tak Setuju

Rekomendasi Untuk Anda

Didi Irawadi Syamsuddin

Anggota DPR dari Demokrat

SECARA pribadi saya tak setuju fatwa NU tentang hukuman mati bagi koruptor. Hukuman seberat-beratnya saja. Hukuman mati tak serta merta bisa dijatuhkan pada koruptor.

Coba misalnya dari 1.000 koruptor ada satu yang gak salah, terus dihukum mati. Apa dia bisa dihidupkan lagi? Malah itu bisa jadi masalah baru.

Harusnya koruptor dilakukan pemiskinan, rampas harta dan hukum seberat-beratnya. Kalau perlu penjara selama mungkin.

Tapi, saya tetap mengapresiasi fatwa itu, karena merupakan semangat NU yang ingin korupsi diberantas dan hilang dari Indonesia. (tribunnews/alb/irn)

Bahayakan Bangsa

Prof Mahfud MD

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas