Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Purnawirawan Polri dan Kejaksaan Bisa Jadi Penyidik KPK

Jusuf Kalla ikut angkat bicara terkait penarikan 20 penyidik Polri dari KPK yang dianggap bisa melumpuhkan KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla ikut angkat bicara terkait penarikan 20 penyidik Polri dari KPK yang dianggap bisa melumpuhkan KPK. Menurutnya, masih ada alternatif lain memilih penyidik yang independen.

"Pakai penyidik independen, paling cepat itu pakai purnawirawan polisi dan jaksa," kata Jusuf Kalla usai memberikan hak pilihnya di TPS 004, Jalan Dharmawangsa VII , Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2012).

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini mengungkapkan, persoalan penarikan 20 penyidik KPK oleh Polri ini hanyalah karena sistem yang memang mengatur jangka waktu kerja penyidik KPK.

"Maka dari itu harus diperiksa. Kalau sudah waktunya kan bisa saja," kata Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla juga mengatakan, penarikan anggota penyidik KPK oleh Polri ini sebaiknya tidak menjadikan lembaga KPK diperlemah, sebaiknya keduanya saling berkoordinasi dan tidak saling melemahkan.

"Jangan saling melemahkan satu sama lain (Polri dan KPK), karena Polisi penting, KPK juga penting," kata Jusuf Kalla.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas