Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Soal Penyidik Polisi di KPK, Kapolri Tetap Pegang MoU

Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo tetap berpegang teguh terhadap Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo tetap berpegang teguh terhadap Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait penangguhan rotasi penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kelihatannya soal penyidik semua ada prosesnya. Kita semua sudah diatur dalam MoU, saya kira itu di pedomani," ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/9/2012).

Kapolri pun mengaku bahwa pihaknya belum menerima surat penangguhan dari KPK. "Saya kira belum ada (suratnya)," ujar Kapolri.

Mengenai adanya wacana penyidik independen di KPK, Kapolri mengungkapkan bahwa pihaknya senantiasa menghargai setiap ide yang berkembang.
"Ya kami tentunya semua menghargai pendpaat. Saya akan menghargai itu semua," ungkapnya.

Nasional Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas