Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 29 Jamu yang Dinyatakan Berbahaya oleh BPOM

Hingga bulan Agustus 2012, BPOM telah menemukan sedikitnya 29 jamu tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dinyatakan berbahaya

Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Daftar 29 Jamu yang Dinyatakan Berbahaya oleh BPOM
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahid Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Hingga bulan Agustus 2012,  BPOM telah menemukan sedikitnya 29 jamu tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dinyatakan berbahaya. Dari 29 jamu tradisional tersebut 20 diantaranya tidak terdaftar atau ilegal.

Kasie Sertifikasi dan Pelayanan Publik BPOM Jambi, Armeiny Romita, menyampaikan ada beberapa ciri-ciri jamu  yang perlu dicurigai. Yakni dalam label atau iklan ditulis dapat menyembuhkan penyakit tertentu dalam waktu yang sangat singkat.

Dikatakannya, tidak ada jamu yang mampu mengobati atau menyembuhkan, terlebih dalam waktu sangat singkat. Dalam aturan kemasan pun jamu tidak boleh tertulis "mengobati", karena fungsi jamu adalah membantu proses penyembuhan bukan sebagai obat utama, dan memang lain dengan obat.

"Obat tradisional pada label tidak boleh tertulis mengobati, hanya boleh ditulis membantu proses penyembuhan, perantara saja," jelasnya, Sabtu (6/10/2012).

Jika jamu tradisional dalam kemasannya tetap menggunakan label tersebut maka itu sudah menyalahi aturan. Kemudian yang lebih perlu mendapat perhatian masyarakat adalah bila dalam label atau iklan jamu tertulis dapat menyembuhkan penyakit, atau khasiat lain dalam waktu sangat singkat.

"Kalau jamu itu memiliki reaksi yang super cepat justru harus diwaspadai," tegasnya.

BERITA REKOMENDASI

Masyarakat diimbau untuk menghindari jamu yang memiliki ciri-ciri seperti itu. Karena besar kemungkinan jamu tersebut telah dicampuri bahan kimia tertentu atau mengandung bahan kimia obat

Berikut jenis-jenis jamu berbahaya seperti yang dilansir BPOM:

1. ABC Acai Berry, kapsul lunak - M.G.L (HK) (kandungan: Sibutramin, Hidroklorida)

2. Pegal Linu Prono Jiwo, cairan obat dalam - UD Prono Jiwo, Banyuwangi (kandungan: Fenilbutason)

3. Labaik kapsul - PT Trisno Cipta Usaha, Cirebon (kandungan: Parasetamol, Fenilbutason dan Metampiron)


4. Remasyah serbuk - PJ Remansyah, Jateng (kandungan: Fenilbutason dan Piroksikam)

5. Obat Kuat dan Tahan Lama Sarang Madu - PJ Multi Sari Manjur, Jakarta (kandungan: Sildenafit Sitrat)

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas