Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abraham: Kami Gunakan Kesepakatan Hati Nurani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya diberikan kesempatan untuk menangani kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri dalam

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Abraham: Kami Gunakan Kesepakatan Hati Nurani
Istimewa
Ketua KPK, Abraham Samad 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya diberikan kesempatan untuk menangani kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri dalam satu paket.

Hal itu sesuai hasil keputusan dari perundingan antara Pimpinan KPK, Kapolri dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kemarin.

Ketua KPK Abraham Samad apresiasi dengan keputusan tersebut. Terlebih, menurutnya, hasil rapat itu telah membawa formula atas beberapa polemik yang terjadi di antara KPK dan Polri.

"Kita apresiasi apa yang sudah dilakukan Kapolri dan Presiden bahwa kita sudah menemukan formula yang tepat untuk menyelesaikan masalah simulator," kata Abraham di kantor KPK, Jakarta, Selasa (9/10/2012).

Terlebih, kata Abraham kesepakatan itu juga tercipta atas sumbangsih kebijaksanaan para pihak.

"Kita melakukan kesepakatan hati nurani karena saya lebih sepakat untuk menyebut itu kesepakatan hati nurani karena tidak perlu dituangkan dalam kesepakatan yang sifatnya formalistis ataupun dalam bentuk MoU," terangnya.

Klik:


BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas