Abraham: Kami Gunakan Kesepakatan Hati Nurani
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya diberikan kesempatan untuk menangani kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri dalam
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya diberikan kesempatan untuk menangani kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri dalam satu paket.
Hal itu sesuai hasil keputusan dari perundingan antara Pimpinan KPK, Kapolri dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kemarin.
Ketua KPK Abraham Samad apresiasi dengan keputusan tersebut. Terlebih, menurutnya, hasil rapat itu telah membawa formula atas beberapa polemik yang terjadi di antara KPK dan Polri.
"Kita apresiasi apa yang sudah dilakukan Kapolri dan Presiden bahwa kita sudah menemukan formula yang tepat untuk menyelesaikan masalah simulator," kata Abraham di kantor KPK, Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Terlebih, kata Abraham kesepakatan itu juga tercipta atas sumbangsih kebijaksanaan para pihak.
"Kita melakukan kesepakatan hati nurani karena saya lebih sepakat untuk menyebut itu kesepakatan hati nurani karena tidak perlu dituangkan dalam kesepakatan yang sifatnya formalistis ataupun dalam bentuk MoU," terangnya.
Klik: