Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Abraham: Kami Gunakan Kesepakatan Hati Nurani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya diberikan kesempatan untuk menangani kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri dalam

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya diberikan kesempatan untuk menangani kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri dalam satu paket.

Hal itu sesuai hasil keputusan dari perundingan antara Pimpinan KPK, Kapolri dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kemarin.

Ketua KPK Abraham Samad apresiasi dengan keputusan tersebut. Terlebih, menurutnya, hasil rapat itu telah membawa formula atas beberapa polemik yang terjadi di antara KPK dan Polri.

"Kita apresiasi apa yang sudah dilakukan Kapolri dan Presiden bahwa kita sudah menemukan formula yang tepat untuk menyelesaikan masalah simulator," kata Abraham di kantor KPK, Jakarta, Selasa (9/10/2012).

Terlebih, kata Abraham kesepakatan itu juga tercipta atas sumbangsih kebijaksanaan para pihak.

"Kita melakukan kesepakatan hati nurani karena saya lebih sepakat untuk menyebut itu kesepakatan hati nurani karena tidak perlu dituangkan dalam kesepakatan yang sifatnya formalistis ataupun dalam bentuk MoU," terangnya.

Klik:


Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas