Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Temuan Lain Tim Pembela Penyidik KPK untuk Kasus Novel

Anggota Tindik KPK Edwin Partogi mengatakan, pada 19 Februari 2004 Mulyan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Y Gustaman

Ketika terjatuh, kepala Mulyan terkena batu, yang mengakibatkannya meninggal dunia. Menurut Edwin, TKP meninggalnya Mulyan pun diubah, di mana dirinya ditembak dan jatuh bukan di pantai dan di kantor polresta.

Laporan peristiwa meninggalnya Mulyan direkayasa, dengan menyatakan lokasi penembakan terjadi di Jalan Mangga 4 Lingkar Timur RT 19/06, dengan dalih melarikan diri.

"Atas kesepakatan para pejabat utama, Saudara Novel diminta bertanggung jawab atas perbuatan anggotanya. Saudara Novel dan beberapa anggota Reskrim akhirnya disidang disiplin atau kode etik, dan dikenakan hukuman teguran keras. Setelah terbitnya vonis, perkara tadi dinyatakan selesai," ucap Edwin. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas