Panglima TNI Minta Perwira Pukul Wartawan Diproses Hukum
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengaku prihatin terhadap pemukulan yang dilakukan anggota TNI-AU terhadap wartawan yang
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengaku prihatin terhadap pemukulan yang dilakukan anggota TNI-AU terhadap wartawan yang meliput jatuhnya pesawat tempur Hawk 200 di Riau, kemarin.
"Saya juga prihatin atas kejadian yang tidak terduga tersebut. Karena itu selaku pimpinan TNI saya juga mohon maaf kepada media massa kepada wartawan khususnya yang terlibat situasi tersebut," kata Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono di kantor Presiden Jakarta, Rabu (17/10/2012).
Namun menurut Agus Suhartono sebenarnya para aparat itu menginginkan agar keselamatan para masyarakat maupun wartawan itu terjaga karena diketahui bersama pesawat tersebut masih membawa bahan peledak.
"Sehingga itu yang dicegah sebenarnya. Namun demikian saya memahami bahwa tindakan atau cara-cara yang dipakai mereka diluar batas kepatutan," kata dia.
Oleh karena itu, Panglima menegaskan selaku pimpinan TNI sudah meminta aparat yang memukul dan mencekik leher wartawan itu untuk ditindaklanjuti proses hukumnya.
"Kalau soal penegakan hukumnya ditindaklanjuti dan saya tidak boleh mencampuri," kata dia.
Ditanya seperti apa hukuman yang akan diberikan kepada aparat TNI dimaksud, Agus Suhartono menegaskan itu tergantung kesalahannya.
"Proses hukumnya berjalan dulu," kata dia.
Klik: