Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Surat Pemberhentian Sementara Hakim Puji Sudah Turun

Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengungkapkan, surat pemberhentian sementara Hakim PN Bekasi, Puji Widjayanto yang kedapatan

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengungkapkan, surat pemberhentian sementara Hakim PN Bekasi, Puji Widjayanto yang kedapatan membawa narkoba sudah turun dan siap ditandatangani.

"Sedang menuju kemari dan akan kami tandatangani, sudah siap," kata Hatta di acara Peresmian Pelantikan Pengurus Ikatan Alumni Universitas Airlangga di Hotel Sultan, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2012).

Hatta menjelaskan, surat pemberhentian sementara ini telah sesuai dengan ketentuan kepegawaian, apabila seorang hakim telah ditetapkan sebagai Tersangka, maka akan diterbitkan SK Pemberhentian Sementara.

"Oleh karena itu ini ulahnya sendiri maka sesuai dengan ketentyan Perundang-Undangan, kalau sudah ditangkap maka kami akan menerbitkan surat pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan," kata Hatta Ali.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas