Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPR Dukung Kemenag Cabut Izin 16 Biro Perjalanan Haji

Anggota DPR RI Amran sepakat dengan rencana Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional 16 Penyelenggara Ibadah Haji

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Anwar Sadat Guna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Amran sepakat dengan rencana Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional 16 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), atau dulu dikenal ONH Plus, karena telah menelantarkan calon jamaah hingga gagal berangkat haji.

"Saya dukung sepenuhnya dicabut izinnya. Yang telantarkan jamaahnya di Indonesia sampai tidak berangkat haji. Itu ada ribuan calon jamaah yang terlantar yang tidak berangkat berhaji," kata Amran ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (31/10/2012).

Bukan hanya itu, Amran bahkan menegaskan ada banyak penyelenggara ONH Plus sudah memberangkatkan calon jamaahnya ke tanah suci tapi tidak diurus dengan baik selama penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.

"Ini juga perlu diberikan teguran atau sanksi," kata Amran.

Sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali menyebut 16 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terancam terkena sanksi hingga dicabut izin operasionalnya.

Mereka dianggap telah menelantarkan calon jamaah hingga gagal berangkat haji.

Dikatakan, calon jamaah sudah membayar tetapi PIHK tidak menyetorkan dana jamaah tersebut ke rekening Kemenag.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas