Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPR Setujui Keinginan Prabowo soal Pelajaran Bahasa Prancis: Tapi Masih Butuh Kajian dan Kesiapan

Komisi X DPR RI mendukung usulan Prabowo soal pembelajaran bahasa Prancis. Namun, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rifqah

Ringkasan Berita:
  • Komisi X DPR RI mendukung usulan Prabowo tersebut. Namun, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan.
  • Kepala Badan Komunikasi RI Muhammad Qodari mengatakan bahwa pengaturan detail mengenai pembelajaran bahasa Prancis di sekolah itu akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
  • Qodari menjelaskan bahwa Instruksi Prabowo mengenai pembelajaran bahasa Prancis tersebut tidak terlepas dari pentingnya kemampuan berbahasa di tengah dunia yang saling terhubung.

 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mendukung usulan Presiden Prabowo Subianto soal mata pelajaran Bahasa Prancis diajarkan ke seluruh sekolah di Indonesia.

Prabowo sebelumnya mengatakan bahwa pelajaran Bahasa Prancis penting sebagai bekal generasi muda menghadapi perkembangan global.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam pernyataan pers bersama Presiden Macron di Istana Élysée, Paris, pada Kamis (28/5/2026).

Terkait dengan instruksi Prabowo itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menyampaikan bahwa hal tersebut tengah dibahas di internal Kemendikdasmen.

Sebagai anggota Komisi X DPR RI yang membidangi Pendidikan, Olahraga, Sains, dan Teknologi,  Lalu pun mendukung usulan Prabowo tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam hal ini.

"Kami di Komisi X DPR RI ya tentunya menyambut dengan baik. Tetapi yang perlu diingat bahwa tidak serta-merta pelajaran Bahasa Prancis ini juga bisa langsung diterapkan. Banyak hal yang perlu dipersiapkan," ungkapnya, Senin (1/6/2026), dikutip dari YouTube BeritaSatu.

"Jadi prinsipnya kami setuju, tetapi tidak serta-merta harus segera dilaksanakan. Butuh kajian, butuh pemetaan dan sebagainya, dan butuh kesiapan sarana dan prasarana," kata Lalu.

Ia menegaskan bahwa sarana dan prasarana yang dimaksud tidak boleh membuat kesiapan hanya berfokus pada Pulau Jawa, Pulau Sumatra, atau Pulau Kalimantan, melainkan harus merata di seluruh wilayah.

"Kami tentu berharap kalau memang ini diterapkan, maka tentu harus merata di seluruh tanah air, termasuk daerah 3T, Terdepan, Tertinggal, dan Terluar," tegasnya.

"Pada prinsipnya, jika hal tersebut akan dilaksanakan maka dibutuhkan perencanaan, dibutuhkan roadmap, dibutuhkan peta terkait dengan kesiapan dari sekolah-sekolah kita," ucap Lalu.

Baca juga: PDIP Sentil Perintah Prabowo soal Bahasa Prancis: Kurikulum Jangan Diputuskan Spontan

Hal pertama yang perlu disepakati adalah jenjang satuan pendidikan yang akan mulai mengajarkan Bahasa Prancis, apakah di pendidikan dasar, menengah, atau dimulai pada tingkat SMA dan SMK.

"Ini perlu diperjelas. Kemudian yang kedua adalah kesiapan gurunya. Sebagaimana kita ketahui bahwa hari ini kalau misalnya dimulai dari SD lah katakan seperti itu, maka dibutuhkan guru-guru sekolah dasar yang mampu mengajarkan bahasa Prancis untuk memperkenalkan bahasa tersebut di sekolah dasar," tuturnya.

Sekarang ini, kata Lalu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) telah mewajibkan pembelajaran bahasa Inggris di sekolah mulai kelas 3 SD. 

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas