Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK: Penyidik Mundur Hanya 5 Orang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi soal pengajuan pengunduran diri delapan penyidik KPK sebagaimana diberitakan beberapa

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi soal pengajuan pengunduran diri delapan penyidik KPK sebagaimana diberitakan beberapa media nasional.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, hanya lima penyidik KPK yang mengajukan pengunduran diri.

"Yang mundur itu hanya lima orang dan alasannya bukan seperti yang terungkap dalam pesan berantai yang beredar," kata Johan di kantornya, Kamis (1/11/2012).

Johan menjelaskan, alasan yang tercantum dalam surat pengunduran diri, karena para penyidik tersebut ingin kembali membaktikan diri di Polri dan telah mendapat kemampuan tambahan selama bertugas di KPK.

Johan menegaskan, jika yang mundur itu hanya lima orang penyidik dan berpangkat Komisaris dan Ajun Komisaris. Surat pengunduran diri itu telah diterima oleh Pimpinan KPK. Namun, Johan belum mengetahui secara pasti nama-nama penyidik yang mengundurkan diri itu.

"Secara institusi KPK, tidak akan menghalangi keinginan seseorang jika ingin kembali ke kesatuan mereka untuk bisa mengembangkan diri," kata Johan.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas