Pimpinan KPK Gelar Rapat Bahas Pengunduran Diri Penyidik
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengagendakan rapat hari ini, Kamis (1/11/2012).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengagendakan rapat hari ini, Kamis (1/11/2012).
Rapat tersebut guna membicarakan persoalan pengajuan pengunduran diri lima penyidik dari Mabes Polri itu.
Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya.
"Sore ini, bakal dilaksanakan rapat pimpinan (rapim). Salah satu agendanya membicarakan persoalan pengunduran diri (lima penyidik) ini," ujar Johan.
Lebih jauh, Johan menegaskan, jika lima penyidik itu telah mengabdi lebih dari 4 tahun di KPK dan masa penugasannya juga akan habis di KPK.
Menurut Johan, lima penyidik itu akan kembali berkarir di instansi awal mereka yakni Polri. KPK secara organisasi menghormati hal itu sebagai hak individu.
Saat disinggung pengunduran diri itu akan menganggu proses penyidikan di KPK, Johan tidak secara tegas mengakuinya. Namun menurut Johan, lima penyidik itu memegang perkara hingga otomatis beban kerja mereka akan dialihkan ke penyidik lain.
"Ini akan mempengaruhi lajunya penyidikan," kata Johan.