Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Jangan Telantarkan Bekas Penyidik KPK

Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kepolisian Republik Indonesia secara terbuka menerima personel yang kembali ke institusinya

Penulis: Y Gustaman
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Polri Jangan Telantarkan Bekas Penyidik KPK
Kompas Nasional/LUCKY PRANSISKA
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan Jakarta, Selasa (17/7/2012). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kepolisian Republik Indonesia secara terbuka menerima personel yang kembali ke institusinya untuk mengembangkan karir setelah bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mabes Polri harus menerima mereka. Karena ada penyidik-penyidik Polri yangg pernah tangani kasus bekas Kapolri Rusdiharjo karirnya masih belum jelas. Ada beberapa lah," ujar Presidium ICW Neta S Pane kepada Tribun di Jakarta, Minggu (4/11/2012).

Menurut Neta, sangat disayangkan jika Mabes Polri mengabaikan dan tak memberi ruang naiknya karir penyidik bekas jebolan KPK.
Mengingat pengalaman mereka di KPK, dapat membantu Polri menangani banyak kasus korupsi di korps baju cokelat itu.

"Kita berharap penyidik Polri dari KPK karirnya harus diperhatikan. Kebanyakan karir mereka enggak sebagus yang lain. Ada juga penyidik kasus Rusdiharjo yang juga jadi Kapolda Kaltim. Dia jadi Kapolda karena tim suskses Kapolri sekarang," terang Neta.

Menurut IPW, pembinaan karir penyidik alumni KPK, termasuk kenaikan pangkatnya, masih kurang bagus. Lantaran mutasi di Polri tidak sepenuhnya berdasar penilaian yang profesional. Suka tidak suka, hal itu ditentukan karena faktor kedekatan.

Kata Neta, wajar jika belakangan ada delapan penyidiknya kembali ke rumah lamanya. Di samping karena masa tugasnya hampir selesai, mereka balik ke Polri didorong ingin mendapat kenaikan pangkat mengingat cita-cita mereka waktu masuk Polri ingin jadi jenderal atau bahkan Kapolri.

Penyidik KPK yang balik adalah Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Irfan Rifai, Kompol Popon A Sunggoro, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Hendi Kurniawan, dan Kompol Yudhistira Midyahhwa. Rata-rata mereka bertugas hampir lima tahun.

Berita Rekomendasi

"Kita harus memahami karir mereka yang cukup panjang. Selama empat tahun tidak ada kenaikan pangkat. Biasanya, penyidik Polri yang berada di institusi lain untuk penugasan, stagnan karirnya," terang Neta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas