Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amran Batalipu Keluhkan Kerja Dokter KPK

Amran Batalipu, terdakwa perkara suap penerbitan sertifikat hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Amran Batalipu Keluhkan Kerja Dokter KPK
NET
KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amran Batalipu, terdakwa perkara suap penerbitan sertifikat hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, mengeluhkan pelayanan dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Amran menilai dokter yang ada di KPK tidak bisa memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal sewaktu dirinya mengalami gangguan kesehatan di Rutan KPK.

"Waktu itu tanggal 8 Oktober 2012 saya mengalami sakit di bagian perut. Namun, karena tidak ada dokter di KPK yang bisa melakukan perawatan, saya akhirnya meminta untuk dirujuk ke RS Abdi Waluyo," kata Amran di di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/11/2012).

Menurut Amran, pelayanan dokter KPK hanya bekerja berdasarkan waktu kerja kantoran saja. Sehingga, jika nantinya ada keluhan di malam hari, pihaknya tidak bisa mendapatkan perawatan.

"Dokter di KPK hanya sampai pukul 5 sore dan tidak pernah 24 jam. Saya pun makanya meminta dipindahkan ke Rutan Cipinang karena disana pelayanan dokternya ada yang 24 jam," jelasnya.

Berita Terkait: KPK Tangkap Bupati

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas