Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bambang Siap Dikonfrontasi dengan Budi Susanto

Namun, secara pribadi, kata Erik, kliennya lebih sreg diperiksa oleh KPK dibanding lembaga lain.

zoom-in Bambang Siap Dikonfrontasi dengan Budi Susanto
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sukotjo S Bambang, tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM Korlantas Mabes Polri, menyaksikan proses pembongkaran alat peraga tes pengemudi (simulator) di ruangan Laboratorium Termodinamika (PAU-Ilmu Rekayasa) Kampus ITB, Kota Bandung, Senin (5/11/2012). Sukotjo dihadirkan oleh petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memenuhi permintaan BPK, guna melihat komponen serta bahan baku simulator SIM, karena kemungkinan ada kerugian negara. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sukotjo Bambang, tersangka kasus simulator SIM yang juga mantan direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) mengatakan, ia siap dikonfrontasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  dengan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto, yang juga tersangka pada kasus yang sama.

Penegasan Bambang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Erik S Paat, di Rutan Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, Senin (5/11/2012).

Penyidik KPK kemarin memboyong Bambang dari Rutan Kebonwaru ke Kampus ITB, untuk dimintai keterangan soal teknis alat simulator pengemudi roda dua dan roda empat yang dibuatnya atas pesanan Mabes Polri.

Melalui bendera PT ITI, Bambang berperan sebagai sub-kontraktor penyedia alat simulator SIM. Sedangkan Budi Susanto adalah Dirut PT CMMA, selaku pemenang tender alat simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.

Menurut Erik, Bambang tidak ikut campur dalam tarik menarik penyidikan kasus antara KPK dan Polri. Namun, secara pribadi, kata Erik, kliennya lebih sreg diperiksa oleh KPK dibanding lembaga lain.

Untuk itu, menurut Erik, Bambang akan bersikap kooperatif terhadap KPK. Menurut Erik, kliennya akan merasa senang jika dikonfrontasi oleh KPK dengan Budi Susanto.

BERITA TERKAIT

Erik menuturkan, selama berada di Rutan Kebonwaru, Bambang dalam kondisi sehat dan tidak pernah dihubungi sekalipun oleh tersangka kasus yang sama, Irjen Djoko Susilo, maupun oleh kuasa hukum mantan Direktur Korlantas Mabes Polri.

Bambang diboyong dari Rutan Kebonwaru ke Kampus ITB sekitar pukul 11.10 WIB. Pria berkulit putih dibawa menggunakan Kijang Innova B 1892 UFR warna hitam.

Bambang duduk di deretan bangku kedua diapit oleh dua penyidik KPK. Mantan direktur PT ITI terlihat mengenakan baju kaos berkerah garis-garis cokelat-putih.

Menurut Erik, kliennya dibawa ke Kampus ITB untuk membedah alat simulator SIM, yang menjadi pesenan Mabes Polri.

Alat itu, jelas Erik, bakal dibongkar untuk diurai komponennya. Erik memaparkan, permintaan untuk membongkat alat simulator SIM untuk roda dua dan roda empat, dilakukan oleh KPK atas permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Untuk menghitung nilai kerugian negara, maka alat simulator perlu dibongkar, sehingga nanti bisa diketahui berapa harga sebenarnya komponen-komponen alat simulator SIM tersebut," terang Erik.

Namun, saat tiba di ruangan Laboratorium Termodinamika (PAU-Ilmu Rekayasa) di Kampus ITB, rencana membongkar alat simulator SIM tidak dilakukan.

Padahal, menurut keterangan Erik, di ruangan itu ada dua unit simulator untuk roda dua, dan tiga unit simulator untuk roda empat.

Bambang dimintai keterangan oleh KPK di Kampus ITB hingga pukul 17.45 WIB. Bambang bersama penyidik KPK, tidak diketahui keluar melalui pintu sebelah mana, dari bangunan berlantai delapan.

"Tadi hanya penjelasan secara teori. Jadi, alat simulator itu tidak dibongkar," ucap Erik, saat hendak meninggalkan Kampus ITB, kemarin.

Erik menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di ITB, karena orang ITB lebih mengetahui soal teknik. Selain empat penyidik KPK, di ruangan Laboratorium Termodinamika (PAU-Ilmu Rekayasa) Kampus ITB, juga ada lima pakar dari ITB.

Di dalam ruangan, ungkap Erik, Bambang juga sempat ditanyai tentang perbandingan alat simulator roda dua, yang dibuat pada 2010 dan 2011.

Ditanya pula tentang  jumlah produksinya per hari. Begitu juga jumlah produksi alat simulator roda empat per harinya. Selain perbandingan, penyidik KPK juga menanyai soal pengiriman barang.

"Pak Bambang mengatakan kendala penyediaan peti simulator dan pengiriman. Dalam perjanjian tak disebutkan tentang pemasangan peti dan pengiriman alat simulator. Pengiriman jadi kendala, misalnya kalau dikirim ke Medan bisa sampai dua minggu. Seharusnya, PT CMMA yang ngirim barangnya," papar Erik. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas