Respon Menteri HAM Pigai Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Disorot: Heboh Pas Minta Anggaran
Menteri HAK Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengutus staf untuk memantau kasus penembakan siswa SMKN 4
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengutus staf untuk memantau kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktafandi oleh anggota Satresnarkoba Polres Semarang Aipda RZ.
"Saya sudah perintahkan staf untuk monitoring kasus ini secara serius," kata Pigai dalam keterangannya, Rabu (27/11/2024).
Pigai menyerahkan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam kasus penembakan ini kepada Komnas HAM.
Hal itu sebagaimana mandat yang diberikan oleh undang-undang.
"Sesuai dengan kewenangan yang dimiliki UU 39 Tahun 1999, maka Komnas HAM RI sebagai institusi pemantauan dan penyelidikan kasus HAM dan lembaga kuasi hudisial memiliki tugas untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas tewasnya siswa di Semarang," kata Pigai.
Terkait pernyataan Pigai, tagar Menteri HAM ramai jadi perbincangan di media sosial X.
Netizen pemilik akun media sosial menilai, ucapan Pigai tidak tegas.
Banyak yang kembali mengaitkan dengan pernyataan Pigai saat meminta tambahan anggaran.
"Apa tanggapan dan langkah Menteri HAM
@NataliusPigai2 terkait kasus penembakan siswa SMA oleh seorang anggota Polisi serser narkoba di Semarang?
Apakah penuntutan kasus ini Pak Natalius akan mengaum keras seperti saat ia minta anggaran 20 Triliun? Atau muncul normatif aja?" tulis pemilik akun Mazzini.
"Kedengarannya cuma waktu minta uang aja. Waktu ada rakyat ditembak polisi malah menghilang. Matane!" tulis pemilik akun Hasyim Muhammad.
"Menteri HAM @NataliusPigai2 kemarin heboh minta dana triliunan untuk kementerian HAM sekarang diam saja ketika ada polisi nembak warga seenaknya sampai meninggal," tulis anandabdadudu.
Diketahui, kontroversi ucapan Pigai itu dilontarkan saat dirinya menjelaskan konteks porsi anggaran yang ideal untuk Kementerian HAM.
Ia menekankan bahwa anggaran Rp 20 triliun akan diminta apabila negara memiliki anggaran yang cukup.