Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketidakpastian Gelar Pahlawan Soeharto

Kedua tokoh pendiri bangsa itu telah mengakar di hati rakyat sebelum Indonesia merdeka.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Ketidakpastian Gelar Pahlawan Soeharto
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Almarhum Presiden kedua Republik Indonesia Soeharto 

Baca juga Tribun Jakarta Digital

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Presiden  pertama RI, Soekarno dan mantan Wapres M Hatta, Rabu (7/11/2012), dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ganjilnya, kedua tokoh pendiri bangsa itu telah mengakar di hati rakyat sebelum Indonesia merdeka.

Kenapa gelar baru dianugerahkan sekarang? Menko Polhukam Djoko Suyanto, selaku Ketua Dewan Gelar dan Jasa Bagi Pahlawan, mengaku tak ada alasan khusus. Menurut Djoko, tak ada kata terlambat untuk memberi gelar pahlawan RI. "Ini dikasih sekarang, kalau nggak dikasih protes," kata Djoko di Istana Negara Jakarta, kemarin.

Menurut Djoko, gelar itu bukan diberikan Presiden SBY semata. Namun ada tim khusus yang membahasnya, terdiri para tokoh nasional dan unsur sejarawan. "Ada juga masukan dari lembaga-lembaga negara dan lainnya," tuturnya.

Anggota Dewan Gelar, Jimly Asshiddiqqie memberi penjelasan sama. Menurut Jimly, sempat terjadi perdebatan soal gelar pahlawan nasional bagi Bung Karno dan Bung Hatta.

Sebab masih ada yang berpandangan keduanya tak perlu lagi diberi gelar pahlawan nasional, karena sudah menjadi pahlawan proklamator. Hingga akhirnya perdebatan diakhiri dengan keputusan untuk memberi gelar pahlawan nasional bagi Soekarno-Hatta. Alasannya, gelar itu sebagai penghargaan tambahan bagi keduanya.

"Untuk memperkuat gelar pahlawan proklamator itu, maka diberi pahlawan nasional," jelas Jimly.

Berita Rekomendasi

Dengan gelar pahlawan nasional, kata Jimly, maka Tap MPRS yang negatif (Tap MPRS No.33/MPR/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno) soal Soekarno pada tahun 1967 otomatis tak berlaku. Pahlawan nasional memiliki syarat tak memiliki cacat hukum, sehingga apa pun yang terjadi di masa lalu kini sudah dihapus.

Menurut Djoko Suyanto, dalam pertimbangan penganugerahan gelar pahlawan nasional, disebutkan keduanya berjasa saat menjabat jadi pemimpin negara. Mungkinkah ini berlaku bagi mantan Presiden Soeharto? "Yang sekarang saja dulu. Step by step-lah," kata Djoko, diplomatis.

Menurut Jimly, pembahasan gelar pahlawan bagi Soeharto memang sudah dibahas. Namun, belum ada keputusan pasti. "Belum ada keputusan apa-apa. Mungkin saja bisa dijadikan pahlawan, tapi nanti ada pertimbangan sendiri," ujar Jimly.

Nama Soeharto diusulkan beberapa pihak sebagai pahlawan. Namun, kontroversi masih menghiasi namanya. Lebih banyak lagi orang yang menolak gelar tersebut, mengingat gaya otoriter kepemimpinan Soeharto selama 32 tahun di Tanah Air.

Menurut Menteri Sosial, Salim Segaf Al Djufri, gelar pahlawan nasional merupakan gelar pahlawan tertinggi. Amanat Kepres No 81 Tahun 1986 disebutkan, gelar pahlawan nasional merupakan gelar tertinggi bagi Soekarno-Hatta yang telah berjasa dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Pahlawan nasional adalah anugerah tertinggi yang diberikan negara bagi pejuang dan perintis kemerdekaan. Keluarga mereka pun mendapat sejumlah fasilitas dan tunjangan. "Tunjangan yang diterima seperti kesehatan, pemugaran makam, terus tunjangan kalau rumah direnovasi," kata Mensos.

Nah, karena Soekarno-Hatta kini sudah dianugerahi gelar pahlawan nasional, keduanya pun berhak mendapatkan fasilitas itu dari negara. "Itu tunjangan yang diterima Putra Soekarno," jelasnya.

Pemberian gelar pahlawan nasional didasarkan penilaian Dewan Gelar Pahlawan yang menelitinya. "Syaratnya jelas, yang pertama harus almarhum dulu. Kemudian perjuangan sepanjang hidup yang juga diakui oleh masyarakat," jelas Mensos Salim. Andri Malau/Ferdinand/Aco


Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas