Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Muhammadiyah Tiga Tahun Dalami Kelemahan BP Migas

Dia bersama Muhammadiyah, tiga tahun membahas dan mendalami kelemahan UU No 22 tahun 2001 tentang Migas

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat

Din mengatakan bersyukur dengan banyak pasal di UU Migas yang dijudicial review dikabulkan oleh MK.

"Pasal-pasal itu yang sesungguhnya tidak hanya tentang keberadaan BP Migas. Ini kan pemberitaanya seolah-olah hanya tentang BP Migas, eksistensi BP Migas. Mohon maaf, tapi ini lebih luas dari itu. Rilisnya saya belum terima, ada 21 pasal (yang dikabulkan) itu. Bahkan yang menarik, ada pasal yang tidak kami minta untuk diamandemen, justru dikabulkan oleh MK," jelas Din.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas