Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua MK Sudah Surati DPR Terkait Akhir Masa Jabatannya

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD telah mengingatkan Komisi III DPR RI terkait masa jabatannya yang akan habis pada

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD telah mengingatkan Komisi III DPR RI terkait masa jabatannya yang akan habis pada tanggal 1 April 2013 mendatang.

"Dalam surat saya ke DPR, saya sudah menyatakan untuk berhenti," ujar Mahfud MD saat dihubungi, Rabu (21/11/2012).

Tidak hanya mengingatkan terkait pengunduran dirinya, tetapi Mahfud MD juga meminta DPR RI untuk mencari penggantinya sebagai Hakim Konstitusi. 

"Saya meminta DPR untuk mencari pengganti," kata Mahfud.

Terkait pemberitahuan Mahfud MD ke DPR tersebut, Juru Bicara MK Akil Mochtar menjelaskan, Hakim Konstitusi harus mengingatkan DPR 6 bulan sebelum masa jabatan para Hakim berakhir. 

Klik:

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas