Sumaryoto Mengaku Tidak Pernah Peras BUMN
Politisi PDIP Sumaryoto yang dituduh memeras BUMN mengaku tidak pernah melakukan pemerasan apapun kepada perusahaan plat
Penulis:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDIP Sumaryoto yang dituduh memeras BUMN mengaku tidak pernah melakukan pemerasan apapun kepada perusahaan plat merah seperti yang ditudingkan Meneg BUMN Dahlan Iskan dalam laporannya kepada Badan Kehormatan (BK) DPR beberapa waktu lalu.
"Saya tidak pernah memeras satu pun perusahaan BUMN. Lha wong memang tak berbuat seperti yang dituduhkan. Saya siap dikonfrontir,” tegas Sumaryoto, sebelum memberi klarifikasi kepada BK DPR, Kamis (22/11/2012).
Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan Sumaryoto memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK ) DPR, untuk menjelaskan dan sekaligus klarifikasi atas tuduhan tidak bertanggung jawab dari Meneg BUMN Dahlan Iskan bahwa dirinya salah satu anggota Dewan yang melakukan pemerasan terhadap salah satu BUMN.
Usai Dahlan melontarkan tudingan tak berdasar, 5 November lalu, Sumaryoto melalui kuasa hukumnya, Warsito Sanyoto, esok harinya menggelar jumpa pers. Warsito menegaskan bahwa kliennya, Sumaryoto tidak melakukan pemerasan seperti dituduhkan Menteri Dahlan Iskan.
Sumaryoto usai menghadap BK DPR, kepada wartawan mengatakan,"Sudah saya serahkan ke BK DPR, tolong sampeyan (anda) tanya ke BK DPR saja," ujar Sumaryoto.
Tidak berdasarnya tudingan Dahlan juga diakui mantan Vice President Public Relation PT Merpati Nusantara Sudiarto (Anto), dalam pesan melalui blackberry massenger atau BBM kepada Sumaryoto, mengungkapkan, justru pihak PLt Dirut Merpati yang selalu berinisiatif melakukan pertemuan dan mengejar untuk mempertemukan dengan S (Sumaryoto).
“Saya merasa perlu meluruskan berita bahwa sebagai liason bagi perusahaan, dan dalam kaitan dengan berita tentang pemerasan yang dituduhkan dilakukan oleh seorang anggota DPR Komisi XI berinisial S, saya nyatakan bahwa selama saya berperan sebagai penghubung, adalah Plt Dirut Merpati yang selalu berinisiatif untuk melakukan pertemuan dan mengejar untuk dipertemukan dengan S. Demikian saya sampaikan, saya berani bersaksi dan menceritakan yang sesungguhnya terjadi dalam kaitan peristiwa di atas,” papar Sudiarto dalam pesan melalui BBM.
Ketua Badan Kehormatan DPR M Prakoso kemarin mengatakan, sudah mengumpulkan keterangan dari para anggota Dewan yang dituding Dahlan Iskan melakukan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan BUMN. Dari hasil keterangan yang diperoleh, BK DPR tidak menemukan bukti adanya tindakan pemerasan.
Praktisi hukum Image Law Firm Junaidi melalui siaran persnya, mengatakan, Salah satu pemicunya adalah dugaan keterangan bohong yang dilontarkan oleh Dirut PT Merpati, Rudy Setyo Purnomo menjadi sumber dari pernyataan Dahlan Iskan.
Dosen mata kuliah Hukum Acara Pidana di Universitas Djuanda Bogor mencermati seksama upaya hukum yang ditempuh mantan Direktur Utama (Dirut) Merpati, R Sardjono Jhony yang melaporkan Dirut PT Merpati Rudi S Purnomo ke SPK Polda Metro Jaya terkait fitnah dan pencemaraan nama baik.
Jhony mengatakan, laporan itu terkait pertemuan pada 29 Oktober 2012 di kantor PT Merpati Nusantara di Jalan Angkasa Blok B2 Kemayoran, Jakpus. "Dalam pertemuan itu, terlapor dihadapan 30-an orang karyawan PT Merpati ada menyampaikan jika saya sebagai Dirut lama menjanjikan uang Rp 18 Miliar kepada DPR dan telah membayar Rp 5 miliar," ujarnya usai membuat laporan di SPK Polda Metro Jaya, Jumat (2/11).
Ditambahkan Jhony, selama menjadi Dirut PT Merpati, dia sama sekali tidak pernah diminta maupun meminta ataupun menyerahkan uang ke siapapun, termasuk ke DPR. Menurut Jhony, perkataan dari terlapor adalah fitnah dan sama sekali tidak benar.
Artinya, lanjut Junaidi, demi penegakan hukum yang adil, jika LP Jhony itu dibantah oleh Dirut PT Merpati, maka Polisi harus mengembangkan penyidikan sampai kepada Dahlan Iskan. Sebab mantan Dirut PT Merpati tidak pernah merasa diperas oleh DPR. Apalagi diduga dalam rekaman alat bukti yang diusung oleh Jhony ada pernyataan Dirut PT Merpati yang menarik-narik nama Dahlan, maka dia harus diperiksa.
Senada dengan Junaidi, Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Junisab Akbar menyatakan, polisi harus mengembangkan penyidikan atas dasar apa pernyataan yang dikemukakan oleh Dahlan ke PT Merpati.
Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seharusnya memanfaatkan momentum LP Jhony tersebut untuk menelisik kinerja Kementerian BUMN. “Jangan mereka malah mengabaikan sebab dari situ audit kinerja. Permasalahan ribut-ribut Dahlan Iskan bisa menguak apa sesungguhnya yang terjadi di Kementerian BUMN,” kata Junaidi.
Klik: