Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bukan Salah Presiden Jika Ola Dapat Grasi

Bukan kesalahan Presiden SBY yang telah memberikan grasi terhadap terpidana narkoba Meirika Franola, meski akhirnya Ola mengulang kesalahannya lagi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Nasional (KHN) Frans Hendra Winarta mengatakan, bukan kesalahan Presiden SBY yang telah memberikan grasi terhadap terpidana narkoba Meirika Franola, meski akhirnya Ola mengulang kesalahannya lagi.

"Ketika menjadi perdagangan di penjara pun, bukan lagi tanggung jawab presiden," ujar Frans dalam dialog hukum bertema 'Grasi Narkoba' di kantornya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2012).

Menurut Frans, tugas presiden sebenarnya sudah selesai dengan memberikan grasi kepada Ola. Presiden pun juga telah mendengarkan rekomendasi dari Mahkamah Agung (MA), meski MA menolak grasi diberikan.

Lagipula, lanjut Frans, pemberian grasi sudah menjadi hak prerogatif presiden, walau MA telah menolaknya. Rekomendasi MA tidak lah mengikat.

"Itu pihak lapasnya. Kalau mikir seperti itu, terlalu jauh yang menganggap presiden bertanggung jawab," ucap Frans. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas