KPK: Korupsi Bisa Timbulkan Konflik Horizontal
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menilai tindak pidana korupsi berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menilai tindak pidana korupsi berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. Pasalnya, kejahatan luar biasa tersebut, terus memancing kekerasan sosial yang membahayakan.
"Korupsi menimbulkan kemarahan-kemaran yang dikhawatirkan akan menimbulkan komflik horisontal," kata Busyro Muqoddas di acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Maka untuk menghindari konflik tersebut, kata Busyro, perlu ada keteladanan dari pemerintah. Sebagai penguasa, pemerintah harus bisa memimpin dengan bijak dalam membangun integritas nasional.
"Dengan demikian, semua menjadi komponen bangsa yang harus digerakan terus-menerus," kata Busyro.
Berdasarkan pengalaman KPK, imbuhnya, pemberantasan korupsi, seharusnya dimulai dari pembangunan integritas pribadi dan berambah ke kolegial.
"Mulai dari keluarga sampai dengan institusi, baik secara nasional maupun internasional," tegasnya.
(Edwin Firdaus)
baca juga: