Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Susno Tidak Gentar Dijemput Jaksa

kasasinya ditolak sebagaimana putusan MA pada 22 November 2012

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Susno Tidak Gentar Dijemput Jaksa
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (POL) Susno Suadji (tengah) 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA- Mahkamah Agung (MA) menyatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berkewajiban melakukan eksekusi penahanan mantan Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Susno Duadji, menyusul kasasinya ditolak sebagaimana putusan MA pada 22 November 2012.

Jenderal polisi bintang tiga itu tetap dihukum 3,5 tahun karena terbukti bersalah dalam pidana korupsi saat penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.

Susno mengaku belum menerima salinan putusan dan baru mengetahui kasasinya ditolak oleh MA dari media massa. "Belum ada pemberitahuan resmi secara tertulis," kata Susno, Rabu (5/12).

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen (Purnawirawan) Susno Duadji mengaku tidak kaget sama sekali terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasinya. Dia pun tak takut menjalani tahanan di bui, jika perintah MK kepada jaksa agar segera mengeksekusi Susno dilakukan.

"Saya biasa-biasa saja, karena sudah diduga sejak awal bahwa hasilnya mendekati pasti ditolak," ujar Susno, Rabu (5/12/2012).

Susno mengatakan menyerahkan kepada pihak jaksa perihal bisa tidaknya dia ditahan saat ini. "Sebaiknya tanya pada jaksa," ujar Susno.

Meski begitu, Susno memastikan dirinya tidak takut dan tidak gentar sedikit pun bila tiba-tiba dalam waktu dekat pihak jaksa melakukan eksekusi pada dirinya. Bagi jenderal polisi bintang tiga itu, dirinya hanya takut kepada Sang Pencipta, Allah SWT.

Berita Rekomendasi

"Kok takut! Kalau kita benar, tak perlu takut terhadap apa pun, kecuali kepada Allah SWT.

Kalau keputusan resminya sudah saya terima, saya mohon pada eksekutor agar segera dieksekusi. Saya tidak akan mengelak dengan berbagai alasan yang memalukan misal pura-pura sakit, dan lain-lain," kata Susno.

"Soal apakah hukuman ini benar atau tidak benar, adil atau tidak adil, hanya Allah SWT yang tahu, dan kita serahkan pada-Nya," imbuhnya.

Dari sepak terjangnya selama menjadi polisi dengan membongkar kasus Mafia Pajak dan Mafia Hukum yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk rekannya di Polri, Susno mempersilakan publik menilai dirinya takut atau tidak untuk ditahan.

"Soal takut atau tidak, berani apa penakut tidak perlu saya jawab, silakan perhatikan kiprah saya selama ini," tegas putra kedua dari delapan bersaudara pasangan Duadji dan Siti Amah itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas