Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemindahan Seluruh Barang Andi Mallarangeng Dipastikan Tuntas Hari Ini

Andi Alifian Mallarangeng akan menuntaskan kesibukannya memindahkan seluruh barang-barang dari rumah dinas Menteri Pemuda dan Olah Raga

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Pemindahan Seluruh Barang Andi Mallarangeng Dipastikan Tuntas Hari Ini
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Menpora, Andi Mallarangeng sambil menggendong anaknya berbenah membereskan barang pribadi di kediaman dinasnya, di Komplek Menteri Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (8/12/2012). Andi mundur dari jabatannya sebagai Menpora karena ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi Alifian Mallarangeng akan menuntaskan kesibukannya memindahkan seluruh barang-barang dari rumah dinas Menteri Pemuda dan Olah Raga di Widya Chandra, Jakarta Selatan ke rumah pribadinya di Cilangkap, Jakarta Timur.

Setelah puluhan barang dan perabot diangkut dari rumah dinas menggunakan dua truk, tampaknya masih terlihat sejumlah barang yang yang masih harus dikemas dalam kotak kecil. Selain itu masih ada juga lukisan dan sepeda di rumah dinas Menpora.

Menurut seorang penjaga di rumah dinas tersebut, masih banyak barang yang belum diangkut. "Nanti satu truk yang sudah mengantar ke rumah pribadi akan kembali ke sini," ucapnya, Sabtu (8/12/2012).

Menurut sang penjaga, kemungkinan angkut-angkut barang tersebut akan selesai hari ini. Pantauan Tribun, rumah dinas Menpora sudah kosong, hanya barang-barang seperti kursi yang sebelumnya memang sudah disiapkan sebagai fasilitas dinas dan beberapa barang saja yang tidak ikut diambil.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana prasarana olahraga nasional di Hambalang, Jawa Barat.

Penetapan Andi sebagai tersangka KPK, tertulis bersamaan di dalam surat permohonan cegah nomor 4569/01-23/12/2012 Tanggal 3 Desember 2012. Esok harinya, Jumat (7/12/2012) Andi Mallarangeng pun langsung menyatakan mundur sebagai menteri kepada Presiden SBY.

Berita Rekomendasi

BACA JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas