Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Jenderal Djoko Diperiksa sebagai Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Irjen Pol Djoko Susilo, untuk menjalani pemeriksaan, Senin (17/12

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Hari Ini Jenderal Djoko Diperiksa sebagai Tersangka
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi tersangka mantan Wakakorlantas, Brigjen Pol Didik Purnomo, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12/2012). Djoko Susilo menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator di Korlantas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Irjen Pol Djoko Susilo, untuk menjalani pemeriksaan, Senin (17/12/2012).

Jenderal Polisi bintang dua itu akan diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan driving simulator SIM di Korlantas Polri.

"DS diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Proharsa Nugraha. Pemeriksaan hari ini, merupakan kali keempat bagi mantan Kakorlantas tersebut, setelah sebelumnya ia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Brigjen Pol Didik Purnomo, pada kasus yang sama. Pada perkara ini, KPK sendiri telah menetapkan 4 orang tersangka.

Selain Djoko Susilo dan Didik Purnomo, juga menjerat Budi Susanto (Presiden Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi) dan Sukotjo S Bambang (Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia). Sementara, dugaan KPK, dalam proyek senilai Rp198,6 miliar itu ditemukan kerugian negara sekitar Rp100 miliar. (Edwin Firdaus)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas