Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tumpang Tindih Izin Perusahaan Hartati dengan Ayin

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Buol, Sulawesi Tengah

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat

Hal itu terungkap dalam rekaman pembicaraan melalui telepon antara Hartati dengan Amran.

Hartati dalam rekaman itu mengatakan akan barter lagi dua kilo supaya tidak membagi lahan milik perusahaan miliknya yang seluas 75.000 hektare dengan orang lain. Dan mendesak untuk segera mengeluarkan Izin Usaha Perkebunan (IUP) atas lahan tersebut.

Berikut transkrip pembicaraan Hartati dan Amran berdasarkan rekaman yang diputar dalam sidang dengan terdakwa Yani Anshori tanggal 4 Oktober lalu;

"Saya sudah buktikan investiasi. Minta yang 70.000 hektare itu jangan dibagi, diserahkan ke kita IUP-nya ke kita. Jika tidak ada IUP-nya saya dikerjain terus. Kita barter lagi yang dua kilo untuk itu. Saya inikan sudah jadi pahlawan di situ. Saya yang kerjanya paling berat, orang itu main masuk saja," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas