Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dipo Alam Tuding Lily Wahid Tidak Paham UU

Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menilai anggota DPR-RI dari FKB, Lily Wahid, tidak memahami Undang-Undang Nomor 17 Tahun

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Anwar Sadat Guna

"Kewenangan pemblokiran oleh Menteri Keuangan juga diatur dalam dasar hukum yang sah, yaitu Peraturan Menteri Keuangan No 112 Tahun 2012 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga," kata Bistok.

Dengan melihat argumentasi logis perihal surat Seskab tersebut, baik dari aspek administratif dan substantif, menurut Bistok Simbolon, pada hakekatnya tidak melanggar UU.

"Bahkan argumentasi logis dimaksud nampak jelas dibangun atas dasar hukum yang jelas sebagai upaya seorang pembantu Presiden dalam mengawal dan mengantisipasi terjadinya pemanfaatan keuangan negara yang tidak pada tempatnya dan berujung pada kerugian negara," demikian Bistok Simbolon.

KLIK JUGA:

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas