Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hartati Murdaya Tidak Bisa Gelar Pesta Tahun Baru di Tahanan

Tahanan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) di Buol, Hartati Murdaya Poo, tak bisa merayakan acara malam tahun baru

Penulis: Abdul Qodir
zoom-in Hartati Murdaya Tidak Bisa Gelar Pesta Tahun Baru di Tahanan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit Kabupaten Buol, Hartati Murdaya menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/12/2012). Pemilik PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM) tersebut didakwa 5 tahun penjara karena diduga menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahanan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) di Buol, Hartati Murdaya Poo, tak bisa merayakan acara malam tahun baru di rutan KPK kendati ada keinginan dari pihak keluarga.

Jelang pergantian tahun, Hartati hanya mendapat kunjungan dari suami tercinta, Murdaya Poo, dokter pribadi, dan saudara-saudaranya, di Rutan KPK, Jakarta, Senin (31/12/2012).

"Tidak boleh perayaan Tahun Baru di sini, karena tidak diizinkan," kata Murdaya di kantor KPK.

Meski datang bersama seorang dokter pribadi, Murdaya membantah istrinya jatuh sakit menjelang pergantian tahun saat ini. "Tidak ada apa-apa. Semua sehat-sehat saj," kata Murdaya yang mengenakan kemeja batik berwarna merah.

Dihubungi secara terpisah oleh Tribunnews, juru bicara KPK, Johan Budi, menjelaskan, bahwa pihaknya memang tidak menggelar acara apapun bagi tahanan pada malam tahun baru. Lagipula, tidak ada aturan yang membenarkan diadakannya acara tersebut.

"Nggak ada, kalau Natalan iya," ujar Johan.

*Berita lengkap mengenai Tahun Baru 2013 Silakan KLIK Disini

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas