Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Rumah Sakit Mana Putra Hatta Rajasa Dirawat?

Dalam tragedi maut itu, dua penumpang Luxio tewas, termasuk seorang balita.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Di Rumah Sakit Mana Putra Hatta Rajasa Dirawat?
Twitter
Anak Hatta Rajasa, Rasyid Rajasa 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Keluarga Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengawali tahun 2013 dengan tragedi. Putra Hatta Rajasa, Rasyid Amirulloh (22) menabrak mobil Daihatsu Luxio di Tol Jagorawi, Selasa (1/1) pukul 06.00. Dalam tragedi maut itu, dua penumpang Luxio tewas, termasuk seorang balita.

Dua penumpang yang tewas adalah Harun (60) dan Reihan (1,5). Sedangkan beberapa penumpang lainnya mengalami luka dan trauma. Rasyid sendiri juga mengalami luka dan diamankan polisi.

Tragedi maut berlangsung sangat cepat. Rasyid yang saat itu mengendarai mobil BMW X5 bernopol B 272 HR melaju dengan kecepatan tinggi di lajur kiri. Diduga karena mengantuk, Rasyid kehilangan kendali dan mobilnya menabrak Luxio yang merupakan angkutan umum.

"Sudah di dalam tol. Seingat saya, mobil ditabrak dari belakang, lalu mental, semua penumpangnya sampai keluar," ujar Supriyati (35), seorang penumpang Luxio saat ditemui di Rumah Sakit UKI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa siang.

Menurutnya, di dalam mobil Daihatsu Luxio itu terdapat sekitar 10 orang penumpang. Mobil tersebut sendiri merupakan angkutan umum berpelat hitam yang melayani penumpangnya dengan jurusan UKI,Jakarta Bogor, Jawa Barat.

Atas insiden tersebut, Supriyati mengalami luka robek panjang pada bagian kaki dan tangannya. Sementara penumpang lainnya juga mengalami luka lecet serta shock mendalam atas insiden itu.

"Saya langsung dibawa ke RS UKI, saya yang (terluka) paling ringan. Kalau yang lainnya, katanya, di bawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Rasyid Amrullah dikabarkan mengalami luka dan trauma. Namun polisi merahasiakan tempat di mana Rasyid dirawat. "Pelaku sedang mengalami pemeriksaan awal. Namun karena kondisi trauma dan ada benturan, dia dirawat di salah satu rumah sakit," kata Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sudarmanto.

Mendengar penjelasan Sudarmanto yang tak lengkap tersebut wartawan lantas menanyakan lebih lanjut mengenai tempat di mana Rasyid dirawat. Sudarmanto mengunci informasi itu rapat rapat.

"Karena masih dalam proses penyelidikan, tidak bisa diungkapkan. Sesuai dengan klausul Pasal 18 karena UU keterbukaan informasi," terang Sudarmanto.

Kendati demikian, polisi tetap akan memproses peristiwa kecelakaan maut itu. Meski anak seorang menteri, polisi memastikan akan tetap memproses sesuai UU.

"Tetap akan kita proses sesuai dengan UU yang berlaku," Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Suhardi Alius.


Suhardi mengatakan saat ini Rasid Amirulloh masih diperiksa di Lantas Polda Metro Jaya. Sayangnya dia belum mendapat informasi detil selanjutnya. "Tapi lebih lengkapnya lagi saya masih menunggu dari lantas," imbuhnya.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, polisi harus berani tegas dalam memproses hukum Rasyid Amrullah Radjasa. Menurutnya, polisi harus langsung menahan Rasyid yang menjadi pengemudi mobil BMW B 272 HR.

"Ditlantas harus segera menahan anak pejabat yang diduga menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang sudah membuat tewas sejumlah orang tersebut. Jika anak pejabat itu tidak segera ditahan, berarti Ditlantas Polda bersikap diskriminatif dalam melakukan penegakan hukum," ujar Neta dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa malam.

Neta memaparkan, ada tiga alasan mengapa pelaku penabrakan yang juga anak pejabat itu harus segera ditahan. Pertama, agar rasa keadilan masyarakat ditegakkan. Kedua, agar tidak menghilangkan barang bukti. "Ketiga, tidak melarikan diri sehingga polisi bisa dengan cepat memproses kasus ini," terangnya.

Ia menambahkan, sebelumnya kasus kecelakaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia juga pernah dialami seorang pengacara terkenal. Namun, pengacara itu pun tetap ditahan dan diproses hingga ke pengadilan.

"Meskipun antara pengacara dan keluarga korban sudah ada perdamaian, pengacara terkenal itu tetap ditahan dan diproses ke pengadilan," ujarnya.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas