Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hatta Rajasa Minta Dokter RSPP Jelaskan Rasyid Tidak Bisa Diperiksa Polisi

Menko Perekonomian Hatta Rajasa meminta pihak dokter Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) menjelaskan ke publik

Penulis: Abdul Qodir
zoom-in Hatta Rajasa Minta Dokter RSPP Jelaskan Rasyid Tidak Bisa Diperiksa Polisi
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Spesialis Kesehatan Jiwa dr Endah Rosa Wulan, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, dan Spesialis Penyakit Dalam dr Abdul Haris (kiri-kanan), memberikan keterangan kepada jurnalis tentang kesehatan Rasyis Amrullah Rajasa, di Kantor Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta, Sabtu (5/1/2012). Rasyid yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Kepolisian karena terlibat dalam tabrakan yang mengakibatkan 2 orang meninggal, batal menjalani penahanan karena dianggap masih belum sehat oleh tim dokter. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Perekonomian Hatta Rajasa meminta pihak dokter Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) menjelaskan ke publik perihal kondisi kesehatan putra bungsungnya, M Rasyid Amrullah, sehingga belum bisa dibawa ke kantor Ditlantas Polda Metro Jaya menjalani proses hukum kasus kecelakannya.

Demikian disampaikan Hatta Rajasa dalam jumpa pers di RSPP, Jakarta, Sabtu (5/1/2013).

Hatta mengatakan tim dokter yang menangani Rasyid menyampaikan bahwa putranya itu belum bisa menjalani proses hukum di kepolisian karena kondisi kesehatan fisik dan psikis masih belum normal. Namun, untuk menguatkan pernyataannya itu, Hatta meminta tim dokter untuk menjelaskannya secara langsung kepada awak media dan kepolisian.

"Karena itu, saya meminta kepada dokter untuk memberikan penjelsan langsung, terhadap masyarakat yang memberikan perhatian tinggi terhadap ini. Saya yakin masyarakat kita ingin mengetahui perkembangan ini," kata Hatta.

"Karena itu tidak cukup saya saja yang menjelaskan, saya meminta dokter untuk memberikan penjelasan langsung, termasuk memberikan penjelasan kepada pihak kepolisian," tambahnya.

Abdul Haris, dokter yang menangani penyakit dalam Rasyid mengatakan, bahwa pihaknya memang ingin menyerahkan Rasyid ke polisi agar bisa menjalani prosess hukum, sebagaimana permintaan Hatta Rajasa. Namun, hingga lima hari dirawat, ternyata kondisi fisik dan psikis Rasyid belum mengizinkan dia dibawa ke kantor polisi.

"Karena apabila kondisi fisik dan psikis tidak menginzinkan, maka proses hukum itu tidak optimal," kata Haris.

Berita Rekomendasi

Sebagaimana diberitakan, Rasyid yang mengemudi BMW menjadi tersangka penabrak mobil omprengan Luxio di tol Jagorawi pada 1 Januari 2013. Kecelakaan itu mengakibatkan dua orang tewas, termasuk balita.

Tidak langsung dibawa ke kantor kepolisian, Rasyid justru dibawa ke RSPP dengan alasan mengalami syok berat akibat kecelakaan itu.

*berita Lengkap mengenai kecelakaan anak menteri silakan KLIK di sini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas