Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BPDP: Hilirisasi Komoditas Perkebunan Bakal Tingkatkan Nilai Tambah UMKM

Badan Pengelola Dana Perkebunan bersama Kanwil DJPb Sumsel mendorong hilirisasi komoditas perkebunan dari hulu hingga hilir.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in BPDP: Hilirisasi Komoditas Perkebunan Bakal Tingkatkan Nilai Tambah UMKM
Istimewa
HILIRISASI KOMODITAS PERKEBUNAN - Ajang SINARA FEST 2026 yang berlangsung di Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan. 
Ringkasan Berita:
  • Badan Pengelola Dana Perkebunan bersama Kanwil DJPb Sumsel mendorong hilirisasi komoditas perkebunan dari hulu hingga hilir untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi dan daya saing UMKM.
  • SINARA FEST 2026 di Sumsel mengangkat tema pengembangan komoditas kelapa menuju pasar global serta mendukung program 100 ribu Sultan Muda Sumsel.
  • BPDP, DJPb, BI, Bea Cukai, dan pemerintah daerah memperkuat sinergi riset, inovasi, promosi, dan akses pasar guna mendorong UMKM naik kelas dan menembus ekspor.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sumatera Selatan mendorong pengembangan komoditas perkebunan dari hulu hingga hilir. 

Direktur Hukum dan Kerja Sama BPDP, Pangihutan Siagian, mengatakan kolaborasi ini untuk memperkuat hilirisasi komoditas perkebunan dan memperluas peluang pasar produk lokal.

"Ruang sinergi untuk mendorong pengembangan komoditas perkebunan dari hulu hingga hilir agar mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat dan UMKM," ujar Pangihutan kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Hal tersebut dikatakan Pangihutan dalam kegiatan SINARA FEST 2026 yang berlangsung di Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan.

Acara ini mengusung tema "Sinergi Lintas Sektor Untuk Mendukung 100 Ribu Sultan Muda Sumsel: Menggerek Potensi Kelapa dari Hulu ke Pasar Global". 

Menurutnya, penguatan hilirisasi komoditas perkebunan juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM serta membuka akses pasar global bagi produk-produk asal Sumatera Selatan.

SINARA FEST 2026 menjadi lokasi keempat pelaksanaan kegiatan tersebut setelah sebelumnya digelar di Bandung, Aceh, dan Kalimantan Utara. 

Rekomendasi Untuk Anda

Kepala Divisi Kerja Sama Kemasyarakatan dan UMKM BPDP, Helmi Muhansyah, menjelaskan penguatan sektor hulu menjadi pondasi penting dalam mendukung hilirisasi komoditas kelapa secara berkelanjutan.

Ia menekankan pentingnya dukungan riset dan inovasi, promosi, serta pengembangan pasar untuk meningkatkan produktivitas kelapa nasional dan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan, Rahmadi Murwanto, mengatakan program 100.000 Sultan Muda merupakan salah satu program strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mencetak generasi wirausaha muda yang kreatif dan mandiri.

"Kami berharap sinergi antara BPDP, DJPb, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder dapat terus diperkuat untuk menciptakan ekosistem kewirausahaan yang mampu mendorong UMKM naik kelas dan memiliki daya saing," kata Rahmadi.

Dalam kegiatan tersebut juga hadir sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pemerintah daerah, serta pelaku UMKM dan wirausaha muda.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Yanti Sarmuhidayanti, turut memaparkan peluang UMKM berbasis komoditas perkebunan untuk menembus pasar ekspor. 

Baca juga: BPDP Kemenkeu Fasilitasi Akses Pasar Produk UMKM Sawit di Palmex 2026

Selain itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan juga menyampaikan pentingnya pendampingan berkelanjutan, adopsi teknologi, serta penguatan akses pasar agar UMKM mampu bersaing secara berkelanjutan di pasar global.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas