Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Diminta Tidak Loloskan Daming Sanusi Sebagai Hakim Agung

Ketua Satgas Perlindungan Anak Muhammad Ihsan, meminta DPR menolak Calon Hakim Agung (CHA) Daming Sanusi.

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in DPR Diminta Tidak Loloskan Daming Sanusi Sebagai Hakim Agung
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Satgas Perlindungan Anak Muhammad Ihsan, meminta DPR menolak Calon Hakim Agung (CHA) Daming Sanusi.

Itu terkait pernyataan kontroversial Daming Sanusi, saat uji kelayakan di hadapan Komisi III DPR.

"Kami dari masyarakat yang peduli terhadap pemerkosaan, kami meminta DPR tidak meloloskan Daming," kata Ihsan ketika ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Ihsan menuturkan, sejumlah fraksi telah menolak Daming, seperti Fraksi PAN, Demokrat, dan PDI Perjuangan. Ihsan khawatir, bila Daming diloloskan, maka ia akan melecehkan korban pemerkosaan.

"Kami minta MA agar Daming mencopot jadi Hakim Tinggi di Banjarmasin. Ini perilaku yang tidak mulia. Daming harus memberikan surat pengunduran diri dan minta maaf kepada masyarakat," ujarnya.

Ihsan memaparkan, akibat pemerkosaan, korban hampir bunuh diri. Namun, Daming malah berkata hal yang kontroversial.

Sebelumnya, Komisi III DPR melakukan uji kelayakan bagi Calon Hakim Agung. Saat Calon Hakim Agung Muhammad Daming Sanusi melakukan uji kelayakan, sempat terlontar pernyataan kontroversial.

Berita Rekomendasi

Daming mengungkapkan dalam kasus pemerkosaan, sering terjadi karena kedua belah pihak saling menikmati. Pernyataan yang disampaikan Daming, saat ia ditanya oleh anggota Komisi III DPR Andi Azhar.

Andi bertanya apakah pantas seorang pemerkosa diberikan hukuman mati, bila nanti Daming terpilih menjadi seorang hakim agung.

"Bagaimana menurut Anda, bila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?," tanya Andi kepada Daming saat uji kelayakan di Ruang Komisi III DPR, Jakarta, Senin (14/1/2013).

Namun, Daming malah menjawab nyeleneh.

"Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," jawab Daming. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas