Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jimly Setuju Daming Sunusi Diberi Sanksi tapi Bukan Dipecat dari Hakim

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Assidiqie sepakat bila Hakim Daming Sunusi diberi sanksi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Jimly Setuju Daming Sunusi Diberi Sanksi tapi Bukan Dipecat dari Hakim
Eri Komar Sinaga/Tribun Jakarta
Daming Sunusi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Assidiqie sepakat bila Hakim Daming Sunusi diberi sanksi akibat pernyataan kontroversial mengenai pemerkosaan. Namun, Jimly tidak setuju bila Daming dipecat dari profesinya sebagai hakim.

"Kalau berujung pada pemecatan barang kali berlebihan ya karena dia cuma salah ngomong dan dia sudah minta maaf jadi dia cuma sekedar salah ngomong," kata Jimly di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/1/2013).

Menurut Jimly, apa yang dikatakan Daming adalah jalan pikiran lelaki di Indonesia. "Karena mind set lelaki Indonesia ya kaya gitu. Nah karena kultur kita dalam memperlakukan perempuan itu kurang tepat. Jadi itu kultur lelaki," tuturnya.

Namun, Jimly mengigatkan karena Daming merupakan calon hakim agung maka tidak sepantasnya berkata tersebut dan harus diberi sanksi.

Jimly yang juga Ketua DKPP juga menilai bahwa DPR terlalu sering melakukan fit and proper test. Akibatnya, DPR terlalu banyak dilibatkan dalam hal teknis. "Nah ini tidak sehat karena dia tidak lagi mengurusi politik dalam artian sebenarnya yaitu policy tapi hanya menyangkut teknis saja. Dan itu terlalu teknis," imbuhnya.

Jimly mengatakan DPR telah menghabiskan banyak waktu hanya untuk fit and proper test komisi bentukan negara sepert Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Jadi kalau mau fit and proper test itu seharusnya fokus saja kepada jabatan-jabatan penting seperti Kapolri, Panglima TNI, Gubernur BI," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas