Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok, Gubernur Rusli Zainal Kembali Dipanggil KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau, Rusli Zainal, Jumat

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Besok, Gubernur Rusli Zainal Kembali Dipanggil KPK
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Gubernur Riau, Rusli Zainal memberi keterangan saat menjadi saksi pada sidang kasus suap revisi Perda Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau dengan terdakwa mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, Kamis (10/1/2013). TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau, Rusli Zainal, Jumat (25/1/2013).

Mantan Ketua PB PON di Riau itu akan diperiksa sebagai saksi suap pembahasan revisi Perda Nomor 6 tahun 2010 terkait penyelenggaraan PON 2012.

"Gubernur Riau besok Jumat (25/1/2013) diperiksa sebagai saksi untuk 7 TSK dari DPRD Riau," kata Johan Budi melalui pesan singkat yang diterima Tribunnews.com, Kamis (24/1/2013).

Ketujuh tersangka tersebut yakni, Adrian Ali (PAN), Abu Bakar Siddik (Golkar), Tengku Muhazza (Demokrat), Zulfan Heri (Golkar), Syarif Hidayat (PPP), dan Muh Rum Zen (PPP), dan Turoechan Asyari (PDIP). Ketujuh Anggota dewan yang merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) revisi Perda PON itu.

Selain, memeriksa Ketua DPP Partai Golkar itu, di hari yang sama, KPK berencana melakukan gelar perkara terhadap kasus suap tersebut.

Seperti diketahui, saat bersaksi untuk terdakwa Eka Dharma Putra dan Rahmat Syahputra di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, Kamis (2/8/2012), tersangka Lukman Abbas, mantan Kadispora Riau menyebutkan, pemberian uang suap Rp 900 juta kepada anggota DPRD Riau atas sepengetahuan Rusli.

Menurut Lukman, Rusli menyebutkan pembahasan revisi Perda No 6/2010 agar dihentikan karena permintaan anggota DPRD Riau Rp 4 miliar untuk revisi Perda No 6/2010 dan Perda No 5/2008 tentang Pembangunan Stadion Utama PON terlalu besar.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan akan melakukan gelar perkara terhadap kasus PON Riau pada Jumat ini. Namun, hal itu akan terealisasi jika lima orang pimpinan KPK hadir pada hari tersebut.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas