Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembali Periksa Empat Anggota DPRD Riau yang Jadi Tersangka

KPK kembali memeriksa empat anggota DPRD Riau yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Y Gustaman
zoom-in KPK Kembali Periksa Empat Anggota DPRD Riau yang Jadi Tersangka
DOK TRIBUNNEWS.COM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa empat anggota DPRD Riau yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus dugaan suap pembangunan venue PON Riau.

"Mereka yang diperiksa sebagai tersangka adalah AA, SH, ABS, dan TA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, sambil menambahkan pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas masing-masing tersangka.

Pada pengembangan kasus dugaan suap Perda PON, KPK telah menetapkan tujuh tersangka, dan sudah menjebloskan mereka ke dalam Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta Selatan.

Pantauan Tribunnews.com, keempat tersangka bungkam saat mendatangi KPK. Mereka tidak datang serentak ke KPK untuk menjalani pemeriksaan, tapi datang bergantian, dua pertama lalu disusul lainnya. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas