Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Ditjen Imigrasi Cegah Luthfi ke Luar Negeri

Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mencegah Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) ke luar negeri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), telah mencegah Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) ke luar negeri.

LHI adalah oknum anggota DPR yang menjadi tersangka kasus dugaan suap impor sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Sudah (dilakukan pencegahan)," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Maryoto Sumadi, saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (31/1/2013).

Menurut Sumaryoto, permohonan cegah LHI telah dikirimkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke pihaknya, Rabu (30/1/2013) kemarin.

"Cegahnya langsung disetujui kemarin," ucapnya.

Durasi pencegahah LHI, beber Sumaryoto, berlaku selama enam bulan.

"Berlaku selama enam bulan sejak kemarin," imbuhnya. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas