Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kronologi Suap untuk Presiden PKS

Uang suap untuk Luthfi sebesar Rp 1 miliar dimasukkan dalam kantong plastik warna hitam.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus suap terkait impor daging sapi. Uang suap untuk Luthfi sebesar Rp 1 miliar dimasukkan dalam kantong plastik warna hitam.

Selasa (29/3/2013)

* Pukul 14.00 WIB: Tim KPK mengikuti mobil Ahmad Fathonah, Land Cruiser menuju PT Indoguna Utama di Jl Taruna Nomor 8, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

*Pukul 15.00 WIB: Ahmad Fathonah tiba di PT Indoguna Utama. Hasil pengintaian KPK, di PT Indoguna, Ahmad Fathanah menerima suap dari Dirut PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Direktur PT Indoguna Arya Arby Effendi alias Dio.

*Uang dimasukkan dalam kantong plastik hitam dan ditaruh di bagasi mobil.

*Pukul 16.00, bersama sopirnya, Ahmad Fathanah menuju Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat.

*Pukul 17.30 WIB, Ahmad Fathonah tiba di Hotel Le Meridien. Tim KPK mengintai di Loby Hotel Le Meridien.

Rekomendasi Untuk Anda

*Pukul 20.15 WIB, Ahmad Fathonah keluar dari lift Hotel Le Meridien. Penangkapan dilakukan tim KPK di Loby Hotel Le Meridien. Saat ditangkap, Ahmad Fathanah bersama mahasiswi bernama Maharani.

*Ahmad Fathanoh dan Maharani digelandang ke parkiran di Basement Hotel Le Meridien.

*Sopir Ahmad Fathanah dihadirkan di Basement Hotel Le Meridien.

*Mobil Land Cruiser digeledah dan ditemukan kantong plastik hitam berisi Rp 1 miliar.

*Pukul 21.30 WIB; Ahmad Fathonah, Maharani dan sopir digelandang ke kantor KPK.

*Tim KPK bergerak mencari Juard Efendy dan Arya Arby Efendy

*Pukul 22.30 WIB, KPK berhasil menemukan Juard Efendy dan Arya Arby di sebuah rumah di Cakung. Keduanya lalu digelandang ke KPK

Rabu (30/1/2013)

Sumber: TribunJakarta
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas