Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Surat Pemakzulan Bupati Aceng Diserahkan ke SBY Pekan Depan

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan mengirimkan surat pemakzulan Bupati Garut HM. Aceng Fikri ke Presiden Senin pekan depan

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Eri Komar Sinaga

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan mengirimkan surat pemakzulan Bupati Garut HM. Aceng Fikri ke Presiden Senin pekan depan.

"Senin saya serahkan ke beliau. Tapi rencana ya," ujar Gamawan kepada wartawan termasuk Tribunnews, di kantornya,Kamis(7/2/2013).

Hal tersebut ditegaskan Gamawan setelah menerima surat gubernur Jawa Barat terkait keputusan DPRD Kabupaten Garut tentang pemakzulan Aceng.

Gamawan mengaku sudah membuatkan surat yang berisi tentang rincian dan landasan hukum pemakzulan Aceng sehingga presiden bisa tentukan sikap.

"Kita rumuskan. Presiden kan harus tahu dulu secara utuh secara resmi mekanismenya seperti apa landasan-landasan hukum sudah terpenuhi belum. Dan dilengkapi dengan bahan-bahan administrasi,"

Namu, Gamawan belum mengetahui kapan presiden memberikan jawaban.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kan ada waktu 30 hari apakah lebih cepat atau lambat (ditandatangani) Kita lihat lah nanti," ujarnya.

Mengenai apakah presiden SBY menandatangi keputusan tersebut, Gamawan sepenuhnya menyerahkannya ke presiden.

"Saya enggak tau lah. Itu kewenangan beliau," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas