Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sita Tiga Rumah Irjen Djoko Susilo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita rumah Irjen Pol Djoko Susilo di Solo, Jawa Tengah. Diduga rumah tersebut ditempati

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Sita Tiga Rumah Irjen Djoko Susilo
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Rumah mewah yang diduga milik Djoko Susilo di Jalan Leuwinanggung nomer 69, RT01/RW08. Kecamatan Tapos, Kota Depok. Rabu (15/8/2012) terlihat sepi bagai tak berpenghuni. (Tribunnews.com/Ferdinand Waskita) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita rumah Irjen Pol Djoko Susilo di Solo, Jawa Tengah. Diduga rumah tersebut ditempati oleh Finalis Puteri Solo Tahun 2008, Dipta Anindhita.

"KPK melakukan pemasangan sita kepada rumah yang diduga milik DS di Solo," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Tidak hanya rumah milik Gubernur Akpol Semarang itu di Solo, namun penyidik juga melakukan penyitaan rumah milik Djoko di Jogja dan Semarang.

"Iya kami sudah melakukan pemasangan plang sita," kata Johan.

Sementara hari ini, KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Dipta Anindhita. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Simulator SIM dan dugaan pencucian uang yang melibatkan Djoko Susilo sebagai tersangka.

"Dia diperiksa sebagai saksi," kata Johan.

Usai diperiksa, Dipta enggan berkomentar saat ditanyai wartawan, mengenai pemeriksaannya hari ini. Dia memilih langsung pergi meninggalkan kantor Abraham Samad itu menggunakan angkutan umum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas